Abstrak
Pendidikan
Karakter merupakan bentuk
kegiatan manusia yang di dalamnya
terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan karakter
adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan
melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik.
Kata kunci: pendidikan
karakter
PENDAHULUAN
UU No 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut menyatakan
bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan dan
fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa
pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter. Oleh
karena itu Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis
sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun
dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek
kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft
skill seperti aspek spiritual, emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih
utama adalah membantu anak-anak berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang
diberikannya.
Rumusan Masalah
Bagaimana peran
guru dalam pembentukan karakter siswa?
Tujuan
Mengetahui peran
guru dalam pembentukan karakter siswa.
PEMBAHASAN
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang dirancang untuk
memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk
melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi
yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun
melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi peserta
didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan
atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang
dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik
yang berhubungan dengan karakter dirinya.
Dalam
pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang
strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan
ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi
dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas
dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu
merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis,
dan dinamis.
Ada
beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk
memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter
peserta didik di sekolah, sebagai berikut.
1. Optimalisasi peran guru dalam proses
pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat
dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai
sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses
pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri
hasil belajarnya.
2. Integrasi materi pendidikan karakter ke dalam
mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan
konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata
pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut
untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan
karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3. Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang
berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina
program) melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan
kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang
kontekstual, kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan
psikomotorik.
4. Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif
untuk tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti
sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik
lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu
untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan
yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5. Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta
didik dan masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama
yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat
sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan
pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6. Menjadi figur teladan bagi peserta didik.
Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh
seorang guru, sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan pribadi peserta
didik tersevut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat
manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa
yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya
merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung
menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses
pembelajaran, intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan
ke dalam subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya.
Dalam
uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan
karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan,
inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai
katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam
pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena
kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta
didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan
semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai
motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit,
etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai
dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta
didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan,
cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai
evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi
sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam
pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui
tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
KESIMPULAN
Dengan demikian
berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks sistem
pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta didik,
guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang sebenarnya,
yaitu : a) guru merupakan pengajar dan pendidik, yang berarti disamping
mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian
peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luuar kelas; b)
guru hendaknya diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan penilaian
(evaluasi) proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter
peserta didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan
perkembangannya; dan c) guru hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih
menitikberatkan pada aspek afektif, dengan menggunkan alat dan bentuk penilaian
essay dan wawancara langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian
seperti itu, lebih dapat mengukur karakteristif setiap peserta didik, serta
mampu mengukur sikap kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur
logika, dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan
karakter positif. Ini akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung
oleh pemerintah selaku penentu kebijakan.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2003, Undang-undang No.
20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional
Mulyana, 2003,
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://www.kompasiana.com/ahmadturmuzi/peranan-guru-dalam-pengembangan-pendidikan-karakter-di-sekolah_
diunggah pada tanggal 10 Agustus 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar