Selasa, 28 Juli 2015

Proposal Tesis - Profesionalisme Kepala Sekolah





PROPOSAL TESIS


KEMAMPUAN PROFESIONAL KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN UNTUK  MEWUJUDKAN
SEKOLAH EFEKTIF DI SD NEGERI PURWOSARI 1
KECAMATAN SAYUNG
KABUPATEN DEMAK

Disajikan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh
Gelar Magister Pendidikan Prodi Manajemen Pendidikan

Oleh

Nama               : Dwi Prihindarwati
NIM                : 942014055
Prodi               : Manajemen Pendidikan



PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
TAHUN 2015






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan Nasional bidang pendidikan pada dasarnya merupakan proses pencerdasan kehidupan bangsa dan pengembangan manusia seutuhnya menjadi dan memiliki posisi sangat strategis dalam keberhasilan pembangunan. Keberhasilan pembangunan nasional ditentukan terutama oleh kualitas sumber daya manusianya baik yang menjadi pengambilan keputusan, penentu kebijakan, pemikir dan perencana, maupun yang menjadi pelaksana, di sekitar terdepan para pelaku fungsi kontrol atau pengawasan pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa unsur manusialah yang menggerakan roda pembangunan tersebut. Mengingat sumber daya manusia merupakan aset nasional yang mendasar dan faktor penentu utama bagi keberhasilan pembangunan, maka kualitasnya harus ditingkatkan terus menerus sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta derap perkembangan pembangunan nasional.

Sarana yang paling strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah pendidikan. Posisi pendidikan yang strategis ini hanya mengandung arti dan dapat mencapai tujuannya dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia. Apabila peningkatan tersebut dimiliki sistem  yang relevan dengan pembangunan dan kualitas yang tinggi lebih dari segi proses maupun hasilnya. Era globalisasi, suatu kondisi yang serba kompetitif yang perlu suatu tatanan profesional, setiap negara dan warga negara perlu peningkatan kualitasnya, agar tetap bertahan, dalam meningkatkan mutu kehidupan dan terus membangkitkan dirinya. Hal itu dapat dicapai melalui mutu pendidikan.
Pendidikan Sekolah Dasar merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun. Keberadaannya adalah sangat urgen bagi kepentingan pengembangan di Sekolah Dasar. Berbagai kemampuan dasar sebagai bekal bagi dirinya untuk berkembang lebih lanjut pada masa yang akan datang. Keberhasilan mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar sangat menentukan keberhasilan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan di sekolah dikelola secara profesional sehingga pada akhirnya menjadi Sekolah Dasar yang bermutu.
Kepala Sekolah sebagai pengelola sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi,administrasi disini meliputi program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian dan perlengkapan dikerjakan secara rutin,. baik dan benar. Manajemen pendidikan merupakan aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Strategis dalam proses penunjukan keluaran pendidikan dasar yang berkualitas melalui pembinaan peserta didik mulai dari mental, intelektual, sifat ideal, kepribadian serta proses potensi lainnya seperti kemampuan, kapasitas dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik. Sekolah Dasar, salah satu tujuan dari pendidikan dasar yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dasar 6 tahun pertama (PP No. 28 Tahun 1990, pasal 4 dan 1). Sekolah Dasar merupakan pondasi awal dalam membentuk manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika atau beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia, memiliki bakat, mempunyai kemampuan berkomunikasi sosial dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri dan berkualitas.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan merupakan tugas yang sangat berat. Pemerintah berusaha melalui pembaharuan kurikulum, metode mengajar, peningkatan prasarana pendidikan, peningkatan pengadaan buku pelajaran, buku bacaan, penataran guru, serta pengembangan profesional tenaga kependidikan / staf lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya menyangkut permasalahan pendidikan saja, tetapi mencakup persoalan perencanaan, pendanaan dan efisiensi penyelenggaraan sistem sekolah itu sendiri (Tilaar, 2003: 19). Pemerataan pendidikan yang lebih baik sehingga sekolah dapat menunjukkan tingkat kinerja, proses belajar ditunjukkan oleh hasil belajar yang bermutu bagi peserta didik.  Bosker dan Scheerens (dalam Soemanto,2005:12) mengemukakan 11 faktor penting yang berkaitan dengan efektifitas lembaga sekolah yaitu : (1) kepemimpinan profesioanal; (2) visi dan tujuan bersama; (3) lingkungan pembelajaran; (4) konsentrasi dalam proses pembelajaran; (5) harapan tinggi; (6) dorongan positif; (7) memonitor kemajuan; (8) hak dan kewajiban murid; (9) pengajaran yang punya tujuan; (10) organisasi pembelajaran dan (11) kemitraan sekolah dengan rumah.
Lembaga pendidikan khususnya pendidikan dasar menuju peningkatan kualitas, harus sesuai dengan prosedur dan teknik pengelolaan Sekolah Dasar seperti pengelolaan administrasi kesiswaan, administrasi kepegawaian, kurikulum serta sarana prasarana, pendanaan dan pengelolaan organisasi manajemen sekolah, proses belajar mengajar, kerja sama sekolah dan masyarakat melalui komite sekolah. Pengelolaan sekolah yang efektif, dapat ditunjukkan tingkat kinerjanya, sesuai dengan indikator: (1) layanan belajar siswa; (2) pengelolaan dan layanan siswa; (3) sarana dan prasarana sekolah; (4) program dan pembiayaan; (5) partisipasi masyarakat dan (6) budaya sekolah (Satori, 2003: 10-11). Strategi untuk meningkatkan kualitas hasil (produktivitas) dari suatu sistem antara lain melalui manajemen dan pengendalian, baik terhadap masukkan maupun terhadap unsur proses operasi sistem yang bersangkutan. Hasil penelitian Pusat Informatika Balai Penelitian dan Kebudayaan (2000: 10), menunjukkan manajemen sekolah merupakan faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan Sekolah Dasar. Manajemen sekolah dan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik, mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengolahan tindakan dan pengendalian untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Peningkatan mutu pendidikan Sekolah Dasar diidentifikasikan untuk memecahkan seluruh masalah yang menyangkut pengelolaan Sekolah Dasar.
Kepala Sekolah harus mempunyai kemampuan, kemauan dan keterampilan. dalam melaksanakan fungsi manajemen pendidikan khususnya manajemen Sekolah Dasar. Tiga macam keterampilan yang dimiliki oleh manajer pendidikan meliputi:
(1)   keterampilan konsep dalam mengoperasionalkan organisasi;
(2)   keterampilan bekerja sama, motivasi dan memimpin;
(3)     keterampilan teknik yang menggunakan pengetahuan, metode, teknik dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas (Pidarta, 2001: 74).
Kepala sekolah harus mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien dengan seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah perlu dikelola dan diberdayakan seoptimal mungkin. Sumber daya pendidikan terdiri dari manusia, uang, sarana prasarana, metode yang diorganisasi untuk tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini hanya dicapai apabila Kepala Sekolah yang mempunyai kemauan dan mampu menjalankan fungsi-fungsi manajemen (pengelolaan) pendidikan dengan baik akan bisa mencapai hal tersebut. Kepala Sekolah hendaknya seorang yang memiliki visi misi kelembagaan, kemampuan konseptual, memiliki keterampilan atau seni dalam hubungan antar manusia, menguasai aspek-aspek teknis dan substantif pekerjaannya, memiliki semangat untuk maju, semangat mengabdikan serta karakteristik yang diterima oleh lingkungannya (Satori, 2003: 5).
Manajemen profesional difokuskan kepada manusia yang tidak lain adalah para manajer Beberapa landasan pengembangan manajemen pendidikan profesional yaitu: (1) Manajemen pendidikan yang mempunyai semangat tinggi, (2) Manajemen pendidikan mampu mewujudkan diri yang didasari keterkaitan dan keterpaduan (Relevansi) dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK), (3) Manajer pendidikan yang mampu bekerja sama dengan profesi lain, (4) Manajer pendidikan yang memiliki etos kerja yang tinggi, (5) Manajer pendidikan yang mempunyai kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karier, (6) Manajer pendidikan yang berjiwa profesionalisme tinggi, (7) Manajer pendidikan yang mempunyai kesejahteraan lahir bathin, (8) Manajer pendidikan yang mempunyai wawasan masa depan, (9) Manajer pendidikan yang mampu melaksanakan fungsi, misi dan peranannya secara terpadu.
Kemampuan Kepala Sekolah SD merupakan tolak ukur dari keberhasilan mewujudkan sekolah efektif. Tugas pokok sekolah dalam menyelenggarakan layanan belajar bagi peserta didik adalah untuk mendapatkan hasil lulusan yang bermutu baik secara akademik maupun non akademik. Pentingnya profesional Kepala Sekolah tampil sebagai figur yang harus mampu memimpin tenaga kependidikan di sekolah, agar bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat pada umumnya. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu menciptakan iklim yang kondusif sehingga lahirnya partisipasi dan kolaborasi masyarakat secara profesional, transparan, dan demokratis. Kita akan memulai memperbaiki kualitas pendidikan dengan mengembangkan anak bangsa untuk masa depan.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh sumber daya pendidikan dan sarana prasarana yang memadai. Salah satu faktor penentu mutu pembelajaran yang terjadi di sekolah adalah mutu kepemimpinan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah harus profesional dalam Pengelolaan penyelenggaraan pendidikan dasar sehingga sumber daya kependidikan yang tersedia dapat dioperasionalkan dengan efektif. Kunci keberhasilan pengelolaan sekolah sehingga efektif dan efisien bergantung pada kemauan dan kemampuan Kepala Sekolah dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen (pengelolaan) pendidikan sebaik-baiknya.
Penelitian ini memilih SD Negeri Purwosari 1 karena sekolah ini  memiliki prestasi yang bagus serta memiliki iklim dan budaya belajar yang kondusif agar kedepan dapat dijadikan referensi sekolah lain dalam mengelola sekolah Berdasarkan latar belakang tersebut serta kondisi atau iklim sekolah yang mendukung. Penulis ingin meneliti lebih lanjut tentang Kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam Pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan sekolah efektif di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan pada studi pendahuluan yang dilakukan dapat diidentifikasi masalah yang meliputi
1.  Pengelolaan pendidikan di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak belum maksimal.
2.  Peran kepala sekolah belum sepenuhnya mampu mendorong guru dan staf dalam pencapaian tujuan.
3.  Profesionalisme guru masih rendah.
4.  Ketersediaan media pembelajaran belum mencukupi.
5.  Pembiayaan pendidikan masih terbatas.

C. Pembatasan Masalah


Bertolak pada latar belakang dan identifikasi masalah yang ada, penulis membatasi pada persoalan kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam Pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan sekolah efektif. Pembatasan ini dimaksudkan agar penelitian ini lebih terfokus dan mendalam.

D. Rumusan Masalah

Dalam penelitian ini ada 3 masalah yang perlu dibahas
1.      Bagaimana Perencanaan Kepala Sekolah dalam upaya mewujudkan sekolah efektif  di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak?
2.      Bagaimana Pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dalam mewujudkan sekolah efektif  di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak?
3.      Bagaimana Pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak untuk menuju sekolah efektif?

E. Tujuan Penelitian

Ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu mengetahui dan mendalami
1.   Perencanaan Kepala Sekolah dalam upaya mewujudkan sekolah efektif  di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.
2.   Pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dalam mewujudkan sekolah efektif  di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.
3.   Pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak untuk menuju sekolah efektif.

F. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat secara praktis dan teoritis. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat memperdalam kajian administrasi pendidikan khususnya peningkatan profesional Kepala Sekolah dalam pengelolaan Sekolah Dasar untuk mewujudkan sekolah efektif sehingga mutu pendidikan dapat meningkat di samping itu hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam penelitian selanjutnya khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Sekolah Dasar. Penelitian ini secara praktis diharapkan dapat
1.      Meningkatkan aktivitas dan kreativitas bagi Kepala Sekolah, sehingga dapat memberdayakan seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah untuk mewujudkan sekolah efektif.
2.      Memberikan masukan dalam pengembangan serta peningkatan kemampuan profesional Kepala Sekolah.
3.      Memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat, orang tua (wali murid) sehingga dapat berperan aktif dalam pengembangan program sekolah.
4.        Hasil penelitian ini memberi sumbangan pemikiran para pengawas di Dinas Pendidikan, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah dalam Pengelolaan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar.















BAB II
LANDASAN TEORI

A.  Tugas dan Peranan Kepala Sekolah

Nawawi (2003: 76) mengemukakan fungsi dan peranan pemimpin yaitu manajer dan administrator. Kepala Sekolah sebagai manajer, bertanggung jawab untuk memajukan proses pembelajaran dan untuk mengembangkan kepemimpinan staf sekolah. Kepala Sekolah bertanggung jawab pula membantu masyarakat mengekspresikan kegiatan-kegiatan mereka terhadap program sekolah. Secara umum tanggung jawab Kepala Sekolah meliputi pengembangan di bidang pembelajaran, administrasi kesiswaan, administrasi kepegawaian, hubungan masyarakat, administrasi perencanaan sekolah dan perlengkapan organisasi sekolah. Dinas Pendidikan telah menetapkan bahwa Kepala Sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannnya sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor (EMAS). Dalam perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, Kepala Sekolah harus mampu berperan sebagai leader, inovator, dan motivator di sekolahnya.
Sejalan dengan pendapat Mulyasa (2007: 97-98) Kepala Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, Motivator (EMASLIM).



1.    Kepala Sekolah sebagai Edukator (Pendidik)
Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi (acceleration) bagi peserta didik yang cerdas di atas normal (Mulyasa. 2007: 98). Kepala Sekolah sebagai edukator harus memiliki kemampuan untuk membimbing gum, membimbing tenaga kependidikan non guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan, mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
2.  Kepala Sekolah sebagai Manajer
Peran dan fungsi sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
3.  Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala Sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan untuk Pengelolaan kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan., dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah.
4.  Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala Sekolah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa "Supervision is a process designed to help teacher and supervisor learn more about their practice; to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools: and to make the school a more effective learning community".
Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif.
Melalui supervisi pengajaran, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru, sehingga perilaku dalam proses belajar mengajar murid dapat semakin baik. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik tersebut akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi pengajaran adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
5.  Kepala Sekolah sebagai Leader
Kepala Sekolah sebagai leader mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumidjo (2005) mengemukakan Kepala Sekolah sebagai leader memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan
6.  Kepala Sekolah sebagai Inovator
Peran dan fungsinya sebagai innovator. Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif (Mulyasa, 2007: 118).
Kepala Sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, rasional dan objektif, pragmatis keteladanan, disiplin, serta adaptabel dan fleksibel.
7.  Kepala Sekolah sebagai Motivator
Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.
Prinsip Kepala Sekolah dalam melaksanakan inovator untuk meningkatkan profesionalismenya antara lain .
a)   Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.
b)   Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
c)   Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
d)   Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
e)   Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.

B.  Kepemimpinan Kepala Sekolah

Pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan. Pengertian ini memusatkan perhatian pada pemerataan dalam peningkatan kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan itu. Menurut Effendi (dalam Mulyasa 2007: 23) pengembangan sumber daya manusia termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja dan berusaha.
Salah satu cara dalam melakukan pengembangan adalah dengan memberikan kesempatan ikut serta dalam berbagai kegiatan sekolah dalam batas-batas kemampuan masing-masing. Hal ini mudah dilakukan .pemimpin dengan memakai pola kepemimpinan gotong royong dan transformasional. Kepemimpinan seperti ini lebih mengundang kepuasan staf bekerja daripada bekerja mengikuti struktur yang ketat. Dalam bergotong royong kemampuan seseorang lebih mudah dihargai dan lebih mudah terbina.
1. Tugas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Penerimaan tugas selaku pemimpin merupakan suatu perjanjian pribadi dengan kelompok yang akan dipimpin. Seorang pemimpin dengan peranan yang dimilikinya mengadakan hubungan-hubungan dengan anggota, berpartisipasi dalam proses kepemimpinan yang diselenggarakan melalui hubungan dengan anggota kelompok. Pada dasarnya yang penting dari seseorang pemimpin bukanlah masalah keahlian khusus, teknik dan prosedur atau perincian tugas, melainkan peranan yang harus dijalankan pemimpin. Menjadi pemimpin bukanlah tugas ringan, untuk memimpin salah satu macam organisasi diperlukan kepercayaan pada manusia. Rusyan (2004: 78) menguraikan tugas-tugas kepemimpinan sebagai berikut". (1) membantu sekolah menetapkan dan merealisasikan tujuan pendidikan, (2) memperlancar proses belajar mengajar sehingga lebih efektif, (3) menyusun kegiatan organisasi yang produktif, (4) menciptakan iklim perkembangan dan kesempatan tumbuh berkembangnya kepemimpinan, (5) menyediakan sumber-sumber yang memadai untuk mengajar dengan efektif.
Tugas-tugas kepemimpinan pendidikan adalah merupakan tolak ukur menguji efektifitas kepemimpinan pendidikan. Selanjutnya Rusyan (2004: 83) mengemukakan akibat yang ditimbulkan oleh kepemimpinan yang efektif, pertama, masyarakat mendapat bantuan dalam menentukan tujuan. Kedua, terdapat hasil dan efektifitas yang lebih besar dalam belajar mengajar. Ketiga, masyarakat sadar akan fungsinya dan bertanggung jawab terhadap organisasi yang produktif. Keempat. iklim kerja membantu perkembangan. Kelima, diperoleh tambahan dalam sumber-sumber yang diperlukan untuk meningkatkan situasi belajar mengajar.
Aziz Wahab (dalam Fattah, 2003: 32) menguraikan kemampuan seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang teori pendidikan. kemampuan menganalisis sesuatu, mampu mengidentifikasikan masalah dan kemampuan mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.
2. Peranan Kepemimpinan Pendidikan
Pemimpin mempunyai peranan baru sebagai pelatih dan koordinator dan fungsi utama adalah membantu kelompok untuk belajar memutuskan dan bekerja lebih efisien. Pemimpin memiliki peranan untuk menciptakan, membantu kelompok untuk mengorganisasikan diri. menetapkan prosedur kerja, mengambil keputusan bersama dengan kelompok dan memberi kesempatan kepada kelompok untuk belajar dari pengalaman. Untuk menjadi seorang pemimpin yang efektif diperlukan waktu, serah kepemimpinan perlu dipelajari atau dikembangkan.
Sallis (dalam Fattah, 2003: 33) mengemukakan bahwa adanya kegagalan pada proses penerapan teori peningkatan mutu terutama disebabkan kurangnya komitmen dari pemimpin. Lebih lanjut Sallis menguraikan peranan pemimpin dalam peningkatan mutu yaitu :
a.  Mempunyai visi atau daya pandang yang jauh dan mendalam tentang mutu yang terpadu bagi lembaganya maupun bagi dirinya.
b.  Mempunyai komitmen yang jelas pada proses peningkatan kualitas.
c.  Mengkomunikasikan pesan yang berkaitan dengan kualitas.
d.  Meyakinkan kebutuhan peserta didik sebagai pusat perhatian kegiatan dan kebijakan lembaga/ sekolah.
e.  Menjamin struktur organisasi yang menggambarkan tanggung jawab yang jelas.
f.  Membangun tim kerja yang efektif.
Selain peran pemimpin tersebut pemimpin dalam melaksanakan upaya perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan adalah memberikan kewenangan kepada guru dalam meningkatkan mutu proses belajar mengajar, memberi kesempatan pada guru untuk memberikan keputusan serta memberi tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas. Adanya pelimpahan wewenang, inisiatif dan rasa tanggung jawab akan mendorong guru dan staff untuk melaksanakan pekerjaan dengan lebih baik dan pada akhirnya menghasilkan kinerja yang bermutu.
3. Gaya Kepemimpinan     
Di era pembangunan dewasa ini dimana kehidupan semakin kompleks dengan banyaknya perubahan di berbagai bidang menuntut kecakapan manusia untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Perubahan yang terjadi secara cepat ini menyebabkan pemimpin-pemimpin pendidikan menghadapi dua macam tekanan yaitu tekanan metode otoriter dan tuntutan penyesuaian untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tekanan sebagai akibat pendapat baru di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Perubahan yang cepat dan beragam menunjukkan kemampuan untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi. Pimpinan yang demokratis lebih terbuka dan merupakan salah satu alternatif penting dalam mencari penyelesaian.
Purwanto (2007) mengemukakan ciri-ciri kepemimpinan demokratis. Pertama kepemimpinan merupakan hasil interaksi antara individu dalam kelompok, bukan suatu yang timbul dari status atau kedudukan seseorang. Kedua, semua anggota mempunyai potensi untuk memimpin dan memperlihatkan sikap kepemimpinan. Ketiga. kepemimpinan dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang sedang dihadapi. Keempat, efektifitas dan sifat kepemimpinan diukur dengan memperlihatkan tujuan, produktifitas dalam mencapai tujuan solidaritas kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas Wiraputra (2000; 36) menguraikan ciri-ciri kepemimpinan demokratis sebagai berikut : (1) Kebebasan pemikiran seseorang atau kelompok menghasilkan tindakan yang bertanggung jawab. (2) perbedaan penilaian dan kepercayaan bermanfaat untuk mencari kebenaran. (3) motivasi dan perasaan mendorong kepada pemecahan masalah. (4) kelompok dapat mencari perimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan umum. (5) orang-orang memakai kecakapan dengan efektif dalam menyelesaikan masalah. (6) orang-orang bukan saja memakai sumber-sumber intern, akan tetapi meluas keluar untuk melaksanakan imajinasi, inisiatif dan kreatifitas serta menciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan individu dan muncul pemimpin-pemimpin yang potensial.
4. Pemberdayaan Kemampuan Profesional Kepala Sekolah
Keberhasilan sekolah dalam mencapai visinya banyak dipengaruhi oleh kemampuan profesional kepala sekolah sebagai unsur yang terpenting di sekolah. Kemampuan profesional kepala sekolah itu akan terlihat dar] berbagai upaya kepala sekolah dalam memberdayakan semua sumber daya yang tersedia di sekolah.
Berkaitan dengan profesional, bahwa secara populer seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian tersebut seorang pekerja yang terampil dan cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan atau kecakapan sekedar produk dari fungsi minat dan belajardari kebiasaan. Pengertian jabatan profesional dituntut menguasai visi yang mendasari ketrampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya.
Selanjutnya C.V. Good (1973: 440) menjelaskan bahwa ciri pekerjaan yang berkualitas profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang serta mendapat pengakuan dan masyarakat negara.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa suatu jabatan dikatakan profesional karena telah memenuhi ketiga syarat yang disebutkan di atas. Karena itu secara rinci jabatan profesional itu dapat ditetapkan sebagai berikut: (1) bagi para pelakunya secara de facto dituntut mempunyai kecakapan kerja sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya; (2) Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasan atau rutinitas yang terkondisi, tetapi perlu disadari dengan wawasan keilmuwan yang mantap, jadi jabatan profesional menuntut pendidikan prajabatan yang terprogram secara relevan dan berbobot, terselenggara secara efektif dan efisien, dan tolak ukur evaluatifnya terstandar; (3) pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu bersikap positif terhadap jabatan dan perannya dan bermotivasi dan berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini akan mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi; dan (4) Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negara, dalam hal ini pendapat atau standar yang dikembangkan oleh organisasi profesi sepantasnya dijadikan acuan. Secara tegas bahwa jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini akan menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja profesional yang bersangkutan.
Banyak para ahli di berbagai lembaga menganggap bahwa pemberdayaan sumberdaya sangat penting dalam upaya memaksimalkan hasil. Engkoswara (2003:  119) berpendapat bahwa pemberdayaan itu merupakan pemanfaatan secara maksimal sumber daya yang ada. Pemberdayaan itu membuat karyawan akan menjadi lebih mampu, bisa bekerja sama, bisa berkonsultatif serta dapat mendorong/membimbing dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam upaya mencapai hasil yang. maksimal. Pendapat ini searah dengan pendapat Tilaar (2001), bahwa untuk mencapai hasil secara maksimal diperlukan pemberdayaan kemampuan secara optimal. Salah satu memberdaya kemampuan secara optmal itu adalah dengan mengembangkan staf untuk tumbuh dan berkembang dibawah pimpinannya. la harus membagi wewenang dalam pengambilan keputusan.
Agar dapat menjalankan peranannya secara efektif dan efisien maka kepala sekolah harus mempunyai kemampuan secara profesional di dalam memimpin sekolah dalam rangka memberdayakan berbagai sumber yang tersedia di sekolah tersebut. Mengingat pemberdayaan adalah pendayagunaan atau membuat berdaya atau yang mampu/dapat melaksanakan sistem perencanaan, sistem pelaksanaan dan sistem pengawasan secara efektif. Dengan pemberdayaan kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ia bertanggung jawab untuk menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dengan baik dan murid-murid dapat belajar dengan tenang. Keberhasilannya juga akan tergantung pada performance kolektif antara kepala sekolah dan guru-guru. Kepemimpinannya harus dapat diterima dengan tulus dan ikhlas atau diakui oleh para guru dan staf lainnya.
Bertolak dari teori kepemimpinan dalam rangka memberdayakan kemampuan profesional kepala sekolah menurut Lipham (1985: 70-71) ada enam petunjuk praktis yang harus diperhatikan dalam memperbaiki dan mengembangkan performance kerja kepala sekolah, secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
(a) Kepala sekolah harus menyadari bahwa kualitas kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberhasilan atau kualitas suatu sekolah; (b) kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk menampilkan gaya kepemimpinan yang bervariasi dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada, (c) kepala sekolah harus berpandangan luas dan jauh kedepan ke masa yang akan datang; (d) kepala sekolah harus menyadari bahwa situasi sekolah rumit; bcrdinamika dan beri nteraktif antara satu hal dengan yang lainnya; (e) kepala sekolah harus memiliki kejelasan pengetahuan tentang kriteria penilaian dan tentang kualitas kepemimpinan dari sejumlah kriteria yang digunakan.
Dari pendapat di atas, pada intinya disimpulkan bahwa untuk menjabat sebagai seorang kepala sekolah harus mempunyai berbagai kemampuan agar tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik efektif. Tujuan pendidikan yang telah dirumuskan tidak mungkin dapat dicapai secara  efektif, jika sekolah sebagai ujung tombak proses belajar mengajar tidak diselenggarakan dengan manajemen profesional. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan demikian terlihat dengan jelas tanggung jawab yang diemban oleh kepala sekolah.
Kemajuan yang begitu pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan mempengaruhi dan mempercepat perubahan sosial. Dampak ini sekaligus terjadi terhadap pendidikan yang berhadapan dengan berbagai bentuk masalah dan tantangan budaya, sosial, ekonomi dan politik yang terjadi di luar sistem pendidikan. Kesemuanya itu menuntut supaya pendidikan dikelola oleh administrator yang profesional. Kepala Sekolah dituntut memiliki persyaratan khusus dan bukan semata-mata pengalaman, karena pengalaman tanpa refleksi sistematik tidak akan memberikan sumbangan terhadap mutu kepala sekolah itu, serta mutu pendidikan pada umumnya.

C.   Sekolah Efektif dan Indikatornya

Sekolah sebagai tempat belajar memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman belajar yang bermutu bagi peserta didiknya. Hal ini merupakan misi atau tugas pokok sekolah, yang sepertinya menjadi dasar analisis kinerja sekolah yang efektif. Menurut Syaefudin (2003: 4) bahwa sekolah efektif itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a)   Sekolah memiliki visi, misi dan target mutu yang harus dicapai sesuai dengan standar yang ditetapkan secara lokal maupun global; 
b)   Sekolah memiliki output pendidikan (akademik maupun non akademik) yang selalu meningkat tiap tahun;
c)   Lingkungan sekolah yang aman, tertib dan menyenangkan anak;
d)   Seluruh personil sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Staf, non guru, siswa) memiliki visi, misi dari harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal;
e)   Sekolah memiliki dan melaksanakan program-program pengembangan staf yang kontinue sesuai dengan perkembangan iptek;
f)   sekolah memiliki sistem evaluasi yang kontinue dan komprehensif terhadap berbagai aspek akademik dan non akademik bagi kepentingan peningkatan mutu sekolah dan mutu belajar siswa;
g)   sekolah memiliki dukungan dan partisipasi yang intensif dari masyarakat orang tua siswa.
Selanjutnya Suyanto (2001: 23) memberikan komentar terhadap pembangunan sekolah yang efektif yaitu semua siswa dijamin akan berkembang, sedangkan pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki kemampuan yang tinggilah yang akan dapat maju dan berkembang. Lebih lanjut dikatakan bahawa secara garis besar ada tiga kriteria sekolah efektif yaitu pertama, adanya misi dan visi yang dipahami bersama oleh komunitas sekolah, hal ini akan mencakup adanya sistem dan keyakinan yang saling dimengerti oleh komunitas sekolah, adanya tujuan sekolah; kedua iklim belajar yang kondusif di sekolah yang meliputi adanya ketertiban dan tanggung jawab siswa, lingkungan fisik yang mendukung, perilaku siswa yang positif dan adanya dukungan keluarga dan masyarakat terhadap sekolah; ketiga adanya penekanan pada proses mengajar yang meliputi memuaskan diri pada instruksional, ada pengembangan dan kologialitas para guru, adanya harapan yang tinggi dari komunitas sekolah dan adanya pemantauan yang berulang-ulang terhadap kemajuan belajar siswa.
Menurut Komariah (2005: 53-54) sekolah efektif memiliki karakteristik antara lain: 1) Siswa memiliki intelegensi yang normal bahkan diatas rata-rata; 2) siswa belajar dengan sungguh-sungguh; 3) tingkat bolos siswa hanya 1%; 4) siswa responsif terhadap kegiatan sekolah; 5) organisasi siswa tidak sepi; 6) memperoleh berbagai penghargaan; 7) siswa berhubungan baik dengan guru dan personal lain; 8) guru memiliki kelayakan dan memenuhi rasio; 9) guru mengajar dengan antusias; 10) adanya persiapan mengajar; 11) guru menguasai bahan pelajaran; 12) guru melakukan penilaian terhadap siswa; 13) tindak lanjut hasil penilaian; 14) guru mengakomodasi kesulitan siswa; 15) guru membina hubungan baik dengan siswa dan personel lain di sekolah; 16) guru terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler, 17) Kepala sekolah memiliki visi untuk mengembangkan sekolah; 18) fasilitas tersedia .
Satori (2003: 115) mengungkapkan  bahwa suatu sekolah dikatakan menjadi efektif apabila sekolah tersebut dapat mewujudkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam penyelenggaraan proses belajar yang ditunjukkan oleh hasil belajar yang bermutu bagi peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya, maka mutu pembelajaran dan hasil belajar yang memuaskan tersebut merupakan produk akumulatif dari seluruh layanan yang dilakukan sekolah dan pengaruh dari suasana atau iklim yang kondusif yang diciptakan sekolah. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sekolah yang efektif dapat dikaji dari beberapa indikator, pertama layanan belajar bagi siswa; kedua pengelolaan dan layanan siswa; ketiga, sarana dan prasarana sekolah; keempat program dan pembiayaan; kelima partisipasi masyarakat; keenam budaya sekolah.
1.  Layanan Belajar dan Indikatornya
Guru yang memegang peran sentral dalam proses belajar mengajar diharapkan mampu menciptakan interaksi belajar mengajar yang sedemikian rupa sehingga siswa mampu mewujudkan kualitas perilaku belajarnya secara efektif. Guru dituntut pula untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang kondusif dengan bentuk kegiatan belajar yang dapat menghasilkan pribadi yang mandiri, efektif dan produktif. Dengan lingkungan yang kondusif siswa akan mendapatkan kesempatan untuk berkreasi dan melakukan eksperimen pengembangan dan eksplorasi diri (Surya, 2003). Layanan pendidikan/pengajaran semua siswa akan efektif dan efisien bila yang memberikan layanannya profesional dalam mengemban tugas. Guru harus bisa menyusun tujuan belajar anak secara tepat, menyusun materi yang cocok dengan tujuan, melaksanakan proses belajar mengajar dengan metode yang tepat serta media pendidikan yang cocok. Pimpinan sekolah bertanggung jawab dalam hal penyediaan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
2.  Pengelolaan dan Layanan Siswa
Titik berat orientasi pendidikan di masa ini adalah siswa sebagai objek didik. Sekolah harus mengetahui dan memahami perbedaan individu anak, mengetahui kebutuhan, minat dan cita-cita anak. Untuk keperluan itu semua maka dia dalam pelayanan bagi siswa seperti bimbingan dan penyuluhan, pengelompokkan, serta kegiatan ekstrakurikuler. Menurut Sutisna (2003; 96) pelayanan bimbingan merupakan kegiatan-kegiatan terorganisasi yang membantu tiap murid dalam memeriksa, menilai dan memilih tujuan-tujuan pribadi yang realitis dan yang mengikuti tiap murid ke arah realisasi tujuan-tujuannya.
Kepala sekolah selain berprestasi dalam pelayanan bimbingan, juga harus mengorganisasi seluruh program bimbingan. Kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang program serta peranan dan fungsi yang harus dijalankan para guru dan penyuluh di sekolah. Jika ia hendak menjadi organisator dan administrator yang efektif.
Guru tidak boleh memberi pelayanan yang berbeda di antara siswa-siswanya, baik mereka yang berkemampuan tinggi maupun rendah karena mereka memiliki posisi dan hak yang sama, namun Guru harus memberi perlakuan belajar sesuai basis kemampuannya, karena jika tidak, peserta didik akan kecewa. Oleh sebab itu, sangat tidak rasional jika strategi yang dipakai dalam mengajar adalah senantiasa berbasis pada penyampaian dan perintah, karena metode-metode tersebut akan hanya mampu membawa satu paket pesan yang sama kepada semua peserta pembelajar yang berbeda-beda. Akan tetapi, jika strategi yang digunakannya itu berbasis interactive learning., maka guru bisa menyampaikan satu paket pesan yang sama, dan bisa melakukan pemulihan dan penguatan-penguatan bagi yang tertinggal dan atau pengayaan bagi mereka yang telah memiliki kompetensi ideal (Rosyada, 2004 :127).
Lebih Lanjut Hunt (1999; 27) menjelaskan setidaknya ada empat prinsip pokok dalam menghadapi keragaman tingkat kemampuan siswa belajar yaitu :
1)      Biarkan siswa berkemampuan tinggi .untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam waktu singkat, dan biarkan dia memperdalam pemahamannya dalam topik yang sama.
2)      Hilangkan kemungkinan meningkatnya waktu terbuang dalam proses pembelajaran selama masa studi siswa.
3)      Biarkan Guru menghabiskan waktunya lebih lama untuk memberi bantuan penjelasan-penjelasan bagi mereka siswa yang rendah tingkat kemampuan belajarnya.
4)      Beri peluang siswa-siswa yang berkemampuan tinggi untuk menyelesaikan target-target kurikulernya lebih cepat, sehingga mereka memiliki waktu lebih untuk pengembangan pengalaman dan kemampuan keilmuannya, baik dengan melakukan tutorial bagi teman sekelas yang memiliki kemampuan rendah maupun untuk melakukan kegiatan mandiri yang, terarah, dengan assignment guru.
3.  Sarana dan Prasarana Sekolah
Manajemen sekolah dipandang sebagai usaha pimpinan sekolah untuk memperoleh hasil dalam rangka mencapai tujuan program sekolah melalui usaha dengan proses dan prosedur, pengorganisasian, pengarahan dan pembinaan pada pelaksanaan dengan pemanfaatan material dan fasilitas. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam manajemen, maka segala tindakan dan kegiatan dilaksanakan dengan pertimbangan atau perhitungan yang rasional. Proses kegiatan manajemen dirumuskan sebagai suatu fungsi manajemen yang meliputi perencanaan (planning), pelaksanaan (execution) dan penilaian (evaluasi). Departemen Pendidikan Nasional membagi pengelolaan sekolah menjadi enam macam kegiatan, yaitu: (1) kegiatan menyusun proses belajar mengajar; (2) kegiatan mengatur kemuridan; (3) kegiatan mengatur peralatan; (4) kegiatan mengatur gedung dan perlengkapannya; (5) kegiatan mengatur keuangan dan (6) kegiatan mengatur hubungan sekolah dan masyarakat.
4.  Program dan Pembiayaan
Program pendidikan suatu sekolah mewakili seluruh sistem pengaruh yang membangun lingkungan belajar bagi murid-murid. Program itu terdiri dari maksud dan tujuan pendidikan, kurikulum, metode mengajar dan evaluasi hasil belajar murid. Manajer Sekolah Dasar baik Kepala Dinas, Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional maupun kepala sekolah terlebih dahulu harus membuat program agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai. Menurut Rusyan (2001) bahwa sebelum membuat program sekolah, manajer sekolah dasar harus memahami:
a. Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh Depdiknas yang membuat waktu efektif proses pembelajaran, waktu libur, penerimaan murid baru, pelaksanaan ujian semester, UAN dan kegiatan lain.
b. Inventarisasi kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah dasar baik kegiatan guru, murid maupun Komite. Kegiatan itu meliputi: rencana pembelajaran, penerimaan murid baru, pengisian data murid, rapat, ketentuan hari-hari libur sekolah, evaluasi, kegiatan pembelajaran, menyusun tata tertib sekolah, kegiatan hari-hari besar, membuat laporan keuangan, kunjungan kelas, kesejahteraan, personalia, program bimbingan dan penyuluhan dan persiapan sarana administrasi. Penyusunan program dibuat sebelum masuk pelaksanaan. Program tahunan diuraikan ke dalam tiap bulan. Program catur wulan diuraikan ke dalam satuan mingguan dan program bulanan menurut hari/tanggal sebenarnya, sehingga tiap bulan akan diketahui dengan pasti jumlah hari minggu, hari besar dan hari sekolah.
5. Partisipasi masyarakat
Sekolah didorong oleh kebutuhan masyarakat, sehingga tanggung jawab pendidikan di sekolah merupakan tanggung jawab masyarakat, keluarga dan pemerintah. Jika orang tua murid dan masyarakat diharapkan akan berpartisipasi kepada program sekolah, maka penyampaian informasi tentang sekolah yang meliputi fakta, pikiran, perasaan kebutuhan dan sasaran kepada orang tua murid dan masyarakat menjadi kewajiban. Munculnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 berarti bahwa masyarakat, orang tua murid (komite) mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan kepada sekolah.
Sekolah mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan dan keadaannya, harapan dan tuntutan masyarakatnya. Kerjasama antara masyarakat dan sekolah dimaksudkan untuk kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya dan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Berkomunikasi dengan masyarakat diharapkan dapat membina partisipasi masyarakat. Partisipasi hanya yang pasif saja yaitu yang tidak menolak suatu ajakan atau gagasan, tetapi juga yang aktif menerima gagasan dan ajakan serta berusaha mensukseskanya.
Mulyasa (2003) menjelaskan sumbangan dalam berpartisipasi dapat diperinci menurut jenisnya. Pertama, partisipasi buah pikiran/ide yaitu sumbangan pikiran, pengalaman dan pengetahuan yang diberikan dalam pertemuan sehingga menghasilkan suatu keputusan. Kedua, partisipasi tenaga, yaitu memberikan tenaga untuk menghasilkan sesuatu yang tidak diputuskan. Ketiga, partisipasi keahlian/ keterampilan, yaitu di mana seorang bertindak sebagai ahli, penasehat atau nara sumber yang diperlukan dalam kegiatan pendidikan di sekolah, keempat, partisipasi harta benda yaitu iuran atau sumbangan dalam bentuk benda atau uang secara tetap atau insidental.
Pekerjaan pemimpin pendidikan adalah membimbing pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan sehingga mereka mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Hal ini sesuai dengan fungsi kepala sekolah untuk menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik. Cara kerja kepala sekolah dan cara memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadian, persiapan dan pengalaman profesionalnya serta ketetapan sekolah mengenai peranan Kepala Sekolah dibidang pembelajaran.
6.  Budaya sekolah
Budaya sekolah merupakan kebiasaan yang berlaku setiap hari pada individu maupun kelompok. Satori (2003) mengemukakan bahwa budaya sekolah merupakan respon penghuni sekolah terhadap peristiwa kehidupan, seharian yang terjadi di sekolah. Dalam upaya pencapaian misi sekolah, maka budaya sekolah itu akan bersifat suportif dan akan menyenangkan bagi penghuni sekolah tersebut. Budaya sekolah juga diartikan sebagai iklim sekolah yang kondusif dalam kelangsungan berbagai kegiatan sekolah. Dengan adanya iklim sekolah yang kondusif tersebut para penghuni sekolah merasa betah dan damai berada di sekolah tersebut. Para guru akan merasakan bahwa sekolah merupakan tempat bekerja yang paling menyenangkan dan dengan sendirinya akan menimbulkan rasa cinta terhadap pekerjaan, terhadap anak didik dan terhadap tugas yang telah diembankan kepadanya.
Budaya sekolah banyak ditentukan oleh perilaku manajemen sekolah yang berkaitan dengan kepemimpinan. Menurut Pidarta (2003: 67 -97) ada lima indikator dari budaya sekolah yang baik yaitu: (a) Menempatkan personil sesuai dengan spesialisasi kegemaran/ketrampilan dan atau wataknya; (b) Membina antara hubungan dan komunikasi yaitu dengan membangun keakraban di antara personalia terutama antara guru dengan guru; (c) mendinamiskan dan menyelesaikan konflik yaitu dengan cara Kepala Sekolah mendorong para guru untuk kreatif, merealisasikan ide-ide selama kreasi dan ide-ide tidak bertentangan dengan prinsip pendidikan dan pengajaran, maka ide dan kreasi itu tidak perlu dilarang; (d) menghimpun dan memanfaatkan informasi yang akan digunakan untuk kepentingan sekolah; (e) memperkaya dan mengharmoniskan lingkungan kerja dan lingkungan belajar yaitu dengan mengupayakan agar lingkungan itu kaya dengan benda-benda, tumbuh-tumbuhan, maupun binatang-binatang yang diperlukan oleh sekolah atau ruangan belajar. Upaya yang dilakukan untuk iklim sekolah saling mempengaruhi sehingga memberikan kemudahan yang cukup baik untuk bekerja maupun belajar juga akan menciptakan iklim sekolah yang kondusif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar