PROPOSAL TESIS
KEMAMPUAN PROFESIONAL KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
UNTUK MEWUJUDKAN
SEKOLAH EFEKTIF DI SD NEGERI PURWOSARI 1
KECAMATAN
SAYUNG
KABUPATEN
DEMAK
Disajikan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh
Gelar Magister Pendidikan Prodi Manajemen Pendidikan
Oleh
Nama : Dwi Prihindarwati
NIM :
942014055
Prodi :
Manajemen Pendidikan
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pembangunan
Nasional bidang pendidikan pada dasarnya merupakan proses pencerdasan kehidupan
bangsa dan pengembangan manusia seutuhnya menjadi dan memiliki posisi sangat
strategis dalam keberhasilan pembangunan. Keberhasilan pembangunan nasional
ditentukan terutama oleh kualitas sumber daya manusianya baik yang menjadi
pengambilan keputusan, penentu kebijakan, pemikir dan perencana, maupun yang
menjadi pelaksana, di sekitar terdepan para pelaku fungsi kontrol atau
pengawasan pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa unsur manusialah yang
menggerakan roda pembangunan tersebut. Mengingat sumber daya manusia merupakan
aset nasional yang mendasar dan faktor penentu utama bagi keberhasilan
pembangunan, maka kualitasnya harus ditingkatkan terus menerus sesuai dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta derap perkembangan pembangunan nasional.
Sarana
yang paling strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah
pendidikan. Posisi pendidikan yang strategis ini hanya mengandung arti dan
dapat mencapai tujuannya dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Apabila peningkatan tersebut dimiliki sistem
yang relevan dengan pembangunan dan kualitas yang tinggi lebih dari segi
proses maupun hasilnya. Era globalisasi, suatu kondisi yang serba kompetitif
yang perlu suatu tatanan profesional, setiap negara dan warga negara perlu
peningkatan kualitasnya, agar tetap bertahan, dalam meningkatkan mutu kehidupan
dan terus membangkitkan dirinya. Hal itu dapat dicapai melalui mutu pendidikan.
Pendidikan
Sekolah Dasar merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun.
Keberadaannya adalah sangat urgen bagi kepentingan pengembangan di
Sekolah Dasar. Berbagai kemampuan dasar sebagai bekal bagi dirinya untuk
berkembang lebih lanjut pada masa yang akan datang. Keberhasilan mengikuti
pendidikan di Sekolah Dasar sangat menentukan keberhasilan pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan di sekolah dikelola secara profesional
sehingga pada akhirnya menjadi Sekolah Dasar yang bermutu.
Kepala
Sekolah sebagai pengelola sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan
penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan
administrasi,administrasi disini meliputi program pengajaran, kesiswaan,
kepegawaian dan perlengkapan dikerjakan secara rutin,. baik dan benar.
Manajemen pendidikan merupakan aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen
dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien. Strategis dalam proses penunjukan keluaran pendidikan dasar yang
berkualitas melalui pembinaan peserta didik mulai dari mental, intelektual,
sifat ideal, kepribadian serta proses potensi lainnya seperti kemampuan,
kapasitas dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik. Sekolah Dasar, salah satu
tujuan dari pendidikan dasar yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan
dasar 6 tahun pertama (PP No. 28 Tahun 1990, pasal 4 dan 1). Sekolah Dasar
merupakan pondasi awal dalam membentuk manusia yang beriman, bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, beretika atau beradab dan berwawasan budaya bangsa
Indonesia, memiliki bakat, mempunyai kemampuan berkomunikasi sosial dan
berbadan sehat sehingga menjadi manusia yang mandiri dan berkualitas.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan merupakan tugas
yang sangat berat. Pemerintah berusaha melalui pembaharuan kurikulum, metode
mengajar, peningkatan prasarana pendidikan, peningkatan pengadaan buku
pelajaran, buku bacaan, penataran guru, serta pengembangan profesional tenaga
kependidikan / staf lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya
menyangkut permasalahan pendidikan saja, tetapi mencakup persoalan perencanaan,
pendanaan dan efisiensi penyelenggaraan sistem sekolah itu sendiri (Tilaar,
2003: 19). Pemerataan pendidikan yang lebih baik sehingga sekolah dapat
menunjukkan tingkat kinerja, proses belajar ditunjukkan oleh hasil belajar yang
bermutu bagi peserta didik. Bosker dan
Scheerens (dalam Soemanto,2005:12) mengemukakan 11 faktor penting yang
berkaitan dengan efektifitas lembaga sekolah yaitu : (1) kepemimpinan
profesioanal; (2) visi dan tujuan bersama; (3) lingkungan pembelajaran; (4)
konsentrasi dalam proses pembelajaran; (5) harapan tinggi; (6) dorongan
positif; (7) memonitor kemajuan; (8) hak dan kewajiban murid; (9) pengajaran
yang punya tujuan; (10) organisasi pembelajaran dan (11) kemitraan sekolah
dengan rumah.
Lembaga pendidikan khususnya pendidikan dasar menuju
peningkatan kualitas, harus sesuai dengan prosedur dan teknik pengelolaan
Sekolah Dasar seperti pengelolaan administrasi kesiswaan, administrasi
kepegawaian, kurikulum serta sarana prasarana, pendanaan dan pengelolaan
organisasi manajemen sekolah, proses belajar mengajar, kerja sama sekolah dan
masyarakat melalui komite sekolah. Pengelolaan sekolah yang efektif, dapat
ditunjukkan tingkat kinerjanya, sesuai dengan indikator: (1) layanan belajar
siswa; (2) pengelolaan dan layanan siswa; (3) sarana dan prasarana sekolah; (4)
program dan pembiayaan; (5) partisipasi masyarakat dan (6) budaya sekolah
(Satori, 2003: 10-11). Strategi untuk meningkatkan kualitas hasil (produktivitas)
dari suatu sistem antara lain melalui manajemen dan pengendalian, baik
terhadap masukkan maupun terhadap unsur proses operasi sistem yang
bersangkutan. Hasil penelitian Pusat Informatika Balai Penelitian dan
Kebudayaan (2000: 10), menunjukkan manajemen sekolah merupakan faktor yang
mempengaruhi mutu pendidikan Sekolah Dasar. Manajemen sekolah dan proses
pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang
rasional dan sistematik, mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengolahan
tindakan dan pengendalian untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan
efisien. Peningkatan mutu pendidikan Sekolah Dasar diidentifikasikan untuk
memecahkan seluruh masalah yang menyangkut pengelolaan Sekolah Dasar.
Kepala Sekolah harus mempunyai kemampuan, kemauan dan
keterampilan. dalam melaksanakan fungsi manajemen pendidikan khususnya
manajemen Sekolah Dasar. Tiga macam keterampilan yang dimiliki oleh manajer
pendidikan meliputi:
(1) keterampilan konsep dalam mengoperasionalkan
organisasi;
(2) keterampilan bekerja sama,
motivasi dan memimpin;
(3) keterampilan teknik yang menggunakan
pengetahuan, metode, teknik dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas
(Pidarta, 2001: 74).
Kepala sekolah harus mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan peserta
didik dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien dengan
seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah perlu dikelola dan
diberdayakan seoptimal mungkin. Sumber daya pendidikan terdiri dari manusia,
uang, sarana prasarana, metode yang diorganisasi untuk tercapainya tujuan
pendidikan. Hal ini hanya dicapai apabila Kepala Sekolah yang mempunyai kemauan
dan mampu menjalankan fungsi-fungsi manajemen (pengelolaan) pendidikan dengan
baik akan bisa mencapai hal tersebut. Kepala Sekolah hendaknya seorang yang
memiliki visi misi kelembagaan, kemampuan konseptual, memiliki keterampilan
atau seni dalam hubungan antar manusia, menguasai aspek-aspek teknis dan
substantif pekerjaannya, memiliki semangat untuk maju, semangat mengabdikan
serta karakteristik yang diterima oleh lingkungannya (Satori, 2003: 5).
Manajemen profesional difokuskan kepada manusia yang tidak lain adalah para
manajer Beberapa landasan pengembangan manajemen pendidikan profesional yaitu:
(1) Manajemen pendidikan yang mempunyai semangat tinggi, (2) Manajemen
pendidikan mampu mewujudkan diri yang didasari keterkaitan dan keterpaduan
(Relevansi) dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), (3) Manajer pendidikan yang mampu bekerja sama dengan
profesi lain, (4) Manajer pendidikan yang memiliki etos kerja yang tinggi, (5)
Manajer pendidikan yang mempunyai kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang
karier, (6) Manajer pendidikan yang berjiwa profesionalisme tinggi, (7) Manajer
pendidikan yang mempunyai kesejahteraan lahir bathin, (8) Manajer pendidikan
yang mempunyai wawasan masa depan, (9) Manajer pendidikan yang mampu
melaksanakan fungsi, misi dan peranannya secara terpadu.
Kemampuan Kepala Sekolah SD merupakan tolak ukur dari
keberhasilan mewujudkan sekolah efektif. Tugas pokok sekolah dalam
menyelenggarakan layanan belajar bagi peserta didik adalah untuk mendapatkan
hasil lulusan yang bermutu baik secara akademik maupun non akademik. Pentingnya
profesional Kepala Sekolah tampil sebagai figur yang harus mampu memimpin
tenaga kependidikan di sekolah, agar bekerja sama dengan orang tua dan
masyarakat pada umumnya. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu menciptakan iklim
yang kondusif sehingga lahirnya partisipasi dan kolaborasi masyarakat secara
profesional, transparan, dan demokratis. Kita akan memulai memperbaiki kualitas
pendidikan dengan mengembangkan anak bangsa untuk masa depan.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh
sumber daya pendidikan dan sarana prasarana yang memadai. Salah satu faktor
penentu mutu pembelajaran yang terjadi di sekolah adalah mutu kepemimpinan
Kepala Sekolah. Kepala Sekolah harus profesional dalam Pengelolaan
penyelenggaraan pendidikan dasar sehingga sumber daya kependidikan yang
tersedia dapat dioperasionalkan dengan efektif. Kunci keberhasilan pengelolaan
sekolah sehingga efektif dan efisien bergantung pada kemauan dan kemampuan
Kepala Sekolah dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen (pengelolaan)
pendidikan sebaik-baiknya.
Penelitian ini memilih SD Negeri Purwosari 1 karena sekolah ini memiliki prestasi yang bagus serta memiliki
iklim dan budaya belajar yang kondusif agar kedepan dapat dijadikan referensi
sekolah lain dalam mengelola sekolah Berdasarkan latar belakang tersebut serta
kondisi atau iklim sekolah yang mendukung. Penulis ingin meneliti lebih lanjut
tentang Kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam Pengelolaan pendidikan untuk
mewujudkan sekolah efektif di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada studi
pendahuluan yang dilakukan dapat diidentifikasi masalah yang meliputi
1. Pengelolaan pendidikan di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak belum maksimal.
2. Peran kepala sekolah belum sepenuhnya mampu
mendorong guru dan staf dalam pencapaian tujuan.
3. Profesionalisme guru masih rendah.
4. Ketersediaan media pembelajaran belum mencukupi.
5. Pembiayaan pendidikan masih terbatas.
C. Pembatasan Masalah
Bertolak
pada latar belakang dan identifikasi masalah yang ada, penulis membatasi pada
persoalan kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam
Pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan sekolah efektif. Pembatasan ini
dimaksudkan agar penelitian ini lebih terfokus dan mendalam.
D. Rumusan Masalah
Dalam
penelitian ini ada 3 masalah yang perlu dibahas
1. Bagaimana Perencanaan Kepala
Sekolah dalam upaya mewujudkan sekolah efektif
di SD Negeri Purwosari
1 Sayung Demak?
2. Bagaimana Pelaksanaan kegiatan
yang telah direncanakan dalam mewujudkan sekolah efektif di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak?
3. Bagaimana Pengawasan kegiatan
yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak untuk menuju sekolah efektif?
E. Tujuan
Penelitian
Ada
3 tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu mengetahui dan mendalami
1. Perencanaan
Kepala Sekolah dalam upaya mewujudkan sekolah efektif di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.
2. Pelaksanaan
kegiatan yang telah direncanakan dalam mewujudkan sekolah efektif di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak.
3. Pengawasan
kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SD Negeri Purwosari 1 Sayung Demak untuk menuju sekolah efektif.
F. Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat secara praktis
dan teoritis. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat memperdalam
kajian administrasi pendidikan khususnya peningkatan profesional Kepala Sekolah
dalam pengelolaan Sekolah Dasar untuk mewujudkan sekolah efektif sehingga mutu
pendidikan dapat meningkat di samping itu hasil penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat dalam penelitian selanjutnya khususnya yang berkaitan dengan
pengelolaan Sekolah Dasar. Penelitian
ini secara praktis diharapkan dapat
1.
Meningkatkan
aktivitas dan kreativitas bagi Kepala Sekolah, sehingga dapat memberdayakan
seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah untuk mewujudkan sekolah
efektif.
2.
Memberikan
masukan dalam pengembangan serta peningkatan kemampuan profesional Kepala
Sekolah.
3.
Memberikan
sumbangan pemikiran kepada masyarakat, orang tua (wali murid) sehingga dapat
berperan aktif dalam pengembangan program sekolah.
4.
Hasil
penelitian ini memberi sumbangan pemikiran para pengawas di Dinas Pendidikan,
sehingga mampu meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah dalam Pengelolaan
pendidikan di tingkat Sekolah Dasar.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Tugas
dan Peranan Kepala Sekolah
Nawawi (2003: 76) mengemukakan fungsi dan peranan
pemimpin yaitu manajer dan administrator. Kepala Sekolah sebagai manajer,
bertanggung jawab untuk memajukan proses pembelajaran dan untuk mengembangkan
kepemimpinan staf sekolah. Kepala Sekolah bertanggung jawab pula membantu
masyarakat mengekspresikan kegiatan-kegiatan mereka terhadap program sekolah.
Secara umum tanggung jawab Kepala Sekolah meliputi pengembangan di bidang
pembelajaran, administrasi kesiswaan, administrasi kepegawaian, hubungan
masyarakat, administrasi perencanaan sekolah dan perlengkapan organisasi
sekolah. Dinas Pendidikan telah menetapkan bahwa Kepala Sekolah harus mampu
melaksanakan pekerjaannnya sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan
Supervisor (EMAS). Dalam perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan zaman, Kepala Sekolah harus mampu berperan sebagai leader,
inovator, dan motivator di sekolahnya.
Sejalan dengan pendapat Mulyasa (2007: 97-98) Kepala
Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai Educator, Manager,
Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, Motivator (EMASLIM).
1.
Kepala Sekolah sebagai Edukator (Pendidik)
Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk
meningkatkan profesional tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim
sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan
dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model
pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan
mengadakan program akselerasi (acceleration) bagi peserta didik yang
cerdas di atas normal (Mulyasa. 2007: 98). Kepala Sekolah sebagai edukator
harus memiliki kemampuan untuk membimbing gum, membimbing tenaga kependidikan
non guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan,
mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
2. Kepala
Sekolah sebagai Manajer
Peran
dan fungsi sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat
untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif,
memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan
profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam
berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
3. Kepala
Sekolah sebagai Administrator
Kepala
Sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan
berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, Kepala
Sekolah harus memiliki kemampuan untuk Pengelolaan kurikulum, administrasi
peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana,
administrasi kearsipan., dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu
dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas
sekolah.
4. Kepala
Sekolah sebagai Supervisor
Kepala
Sekolah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan
oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa "Supervision
is a process designed to help teacher and supervisor learn more about their
practice; to better able to use their knowledge and skills to better serve
parents and schools: and to make the school a more effective learning
community".
Pengawasan dan
pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya
khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
pembelajaran yang efektif.
Melalui
supervisi pengajaran, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru, sehingga
perilaku dalam proses belajar mengajar murid dapat semakin baik. Selanjutnya
perilaku mengajar guru yang baik tersebut akan mempengaruhi perilaku belajar
murid. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi
pengajaran adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
5. Kepala
Sekolah sebagai Leader
Kepala
Sekolah sebagai leader mampu memberikan petunjuk dan pengawasan,
meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan
mendelegasikan tugas. Wahjosumidjo (2005) mengemukakan Kepala Sekolah sebagai leader
memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman
dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan
6. Kepala
Sekolah sebagai Inovator
Peran dan fungsinya sebagai innovator. Kepala Sekolah
memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan
teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan
model-model pembelajaran yang inovatif (Mulyasa, 2007: 118).
Kepala Sekolah sebagai inovator akan tercermin dari
cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif,
rasional dan objektif, pragmatis keteladanan, disiplin, serta adaptabel dan
fleksibel.
7. Kepala
Sekolah sebagai Motivator
Kepala
Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para
tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini
dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana
kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai
sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.
Prinsip
Kepala Sekolah dalam melaksanakan inovator untuk meningkatkan
profesionalismenya antara lain .
a) Para tenaga
kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik
dan menyenangkan.
b) Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas
dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui
tujuan dia bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam
penyusunan tujuan tersebut.
c) Para tenaga
kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
d) Pemberian
hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga
diperlukan.
e) Usahakan untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi
fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikan
mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa setiap pegawai pernah memperoleh
kepuasan dan penghargaan.
B. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan
manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan. Pengertian ini memusatkan
perhatian pada pemerataan dalam peningkatan kemampuan manusia dan pemanfaatan
kemampuan itu. Menurut Effendi (dalam Mulyasa 2007: 23) pengembangan sumber
daya manusia termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia
melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja dan
berusaha.
Salah satu cara dalam melakukan pengembangan adalah
dengan memberikan kesempatan ikut serta dalam berbagai kegiatan sekolah dalam
batas-batas kemampuan masing-masing. Hal ini mudah dilakukan .pemimpin dengan
memakai pola kepemimpinan gotong royong dan transformasional. Kepemimpinan
seperti ini lebih mengundang kepuasan staf bekerja daripada bekerja mengikuti
struktur yang ketat. Dalam bergotong royong kemampuan seseorang lebih mudah
dihargai dan lebih mudah terbina.
1.
Tugas Kepemimpinan Kepala Sekolah
Penerimaan tugas selaku pemimpin merupakan suatu
perjanjian pribadi dengan kelompok yang akan dipimpin. Seorang pemimpin dengan
peranan yang dimilikinya mengadakan hubungan-hubungan dengan anggota,
berpartisipasi dalam proses kepemimpinan yang diselenggarakan melalui hubungan
dengan anggota kelompok. Pada dasarnya yang penting dari seseorang pemimpin
bukanlah masalah keahlian khusus, teknik dan prosedur atau perincian tugas,
melainkan peranan yang harus dijalankan pemimpin. Menjadi pemimpin bukanlah
tugas ringan, untuk memimpin salah satu macam organisasi diperlukan kepercayaan
pada manusia. Rusyan (2004: 78) menguraikan tugas-tugas kepemimpinan sebagai
berikut". (1) membantu sekolah menetapkan dan merealisasikan tujuan
pendidikan, (2) memperlancar proses belajar mengajar sehingga lebih efektif,
(3) menyusun kegiatan organisasi yang produktif, (4) menciptakan iklim
perkembangan dan kesempatan tumbuh berkembangnya kepemimpinan, (5) menyediakan
sumber-sumber yang memadai untuk mengajar dengan efektif.
Tugas-tugas kepemimpinan pendidikan adalah merupakan
tolak ukur menguji efektifitas kepemimpinan pendidikan. Selanjutnya Rusyan
(2004: 83) mengemukakan akibat yang ditimbulkan oleh kepemimpinan yang efektif,
pertama, masyarakat mendapat bantuan dalam menentukan tujuan. Kedua, terdapat
hasil dan efektifitas yang lebih besar dalam belajar mengajar. Ketiga, masyarakat
sadar akan fungsinya dan bertanggung jawab terhadap organisasi yang produktif. Keempat.
iklim kerja membantu perkembangan. Kelima, diperoleh tambahan dalam
sumber-sumber yang diperlukan untuk meningkatkan situasi belajar mengajar.
Aziz Wahab (dalam Fattah, 2003: 32) menguraikan kemampuan
seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang teori pendidikan. kemampuan
menganalisis sesuatu, mampu mengidentifikasikan masalah dan kemampuan
mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.
2. Peranan
Kepemimpinan Pendidikan
Pemimpin
mempunyai peranan baru sebagai pelatih dan koordinator dan fungsi utama adalah
membantu kelompok untuk belajar memutuskan dan bekerja lebih efisien. Pemimpin
memiliki peranan untuk menciptakan, membantu kelompok untuk mengorganisasikan
diri. menetapkan prosedur kerja, mengambil keputusan bersama dengan kelompok
dan memberi kesempatan kepada kelompok untuk belajar dari pengalaman. Untuk
menjadi seorang pemimpin yang efektif diperlukan waktu, serah kepemimpinan
perlu dipelajari atau dikembangkan.
Sallis
(dalam Fattah, 2003: 33) mengemukakan bahwa adanya kegagalan pada proses
penerapan teori peningkatan mutu terutama disebabkan kurangnya komitmen dari
pemimpin. Lebih
lanjut Sallis menguraikan peranan pemimpin dalam peningkatan mutu yaitu :
a. Mempunyai
visi atau daya pandang yang jauh dan mendalam tentang mutu yang terpadu bagi
lembaganya maupun bagi dirinya.
b. Mempunyai komitmen yang jelas pada proses
peningkatan kualitas.
c. Mengkomunikasikan
pesan yang berkaitan dengan kualitas.
d. Meyakinkan
kebutuhan peserta didik sebagai pusat perhatian kegiatan dan kebijakan lembaga/
sekolah.
e. Menjamin struktur
organisasi yang menggambarkan tanggung jawab yang jelas.
f. Membangun tim
kerja yang efektif.
Selain peran pemimpin tersebut pemimpin dalam
melaksanakan upaya perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan adalah
memberikan kewenangan kepada guru dalam meningkatkan mutu proses belajar
mengajar, memberi kesempatan pada guru untuk memberikan keputusan serta memberi
tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas. Adanya pelimpahan
wewenang, inisiatif dan rasa tanggung jawab akan mendorong guru dan staff untuk
melaksanakan pekerjaan dengan lebih baik dan pada akhirnya menghasilkan kinerja
yang bermutu.
3. Gaya
Kepemimpinan
Di
era pembangunan dewasa ini dimana kehidupan semakin kompleks dengan banyaknya
perubahan di berbagai bidang menuntut kecakapan manusia untuk dapat
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Perubahan yang terjadi secara cepat
ini menyebabkan pemimpin-pemimpin pendidikan menghadapi dua macam tekanan yaitu
tekanan metode otoriter dan tuntutan penyesuaian untuk melaksanakan tugas
kewajiban dan tekanan sebagai akibat pendapat baru di berbagai bidang ilmu
pengetahuan. Perubahan yang cepat dan beragam menunjukkan kemampuan untuk
menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi. Pimpinan yang demokratis lebih
terbuka dan merupakan salah satu alternatif penting dalam mencari penyelesaian.
Purwanto (2007) mengemukakan ciri-ciri kepemimpinan
demokratis. Pertama kepemimpinan merupakan hasil interaksi antara individu
dalam kelompok, bukan suatu yang timbul dari status atau kedudukan seseorang.
Kedua, semua anggota mempunyai potensi untuk memimpin dan memperlihatkan sikap
kepemimpinan. Ketiga. kepemimpinan dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang
sedang dihadapi. Keempat, efektifitas dan sifat kepemimpinan diukur dengan
memperlihatkan tujuan, produktifitas dalam mencapai tujuan solidaritas
kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas Wiraputra (2000; 36)
menguraikan ciri-ciri kepemimpinan demokratis sebagai berikut : (1) Kebebasan
pemikiran seseorang atau kelompok menghasilkan tindakan yang bertanggung jawab.
(2) perbedaan
penilaian dan kepercayaan bermanfaat untuk mencari kebenaran. (3) motivasi dan
perasaan mendorong kepada pemecahan masalah. (4) kelompok dapat mencari
perimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan umum. (5) orang-orang
memakai kecakapan dengan efektif dalam menyelesaikan masalah. (6) orang-orang
bukan saja memakai sumber-sumber intern, akan tetapi meluas keluar untuk
melaksanakan imajinasi, inisiatif dan kreatifitas serta menciptakan iklim yang
sehat untuk perkembangan individu dan muncul pemimpin-pemimpin yang potensial.
4. Pemberdayaan Kemampuan Profesional Kepala
Sekolah
Keberhasilan sekolah dalam mencapai visinya banyak
dipengaruhi oleh kemampuan profesional kepala sekolah sebagai unsur yang
terpenting di sekolah. Kemampuan profesional kepala sekolah itu akan terlihat
dar] berbagai upaya kepala sekolah dalam memberdayakan semua sumber daya yang
tersedia di sekolah.
Berkaitan dengan profesional, bahwa secara populer
seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian diberi predikat
profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian tersebut
seorang pekerja yang terampil dan cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan
atau kecakapan sekedar produk dari fungsi minat dan belajardari kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional dituntut menguasai visi yang mendasari
ketrampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan
memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu
karyanya.
Selanjutnya C.V. Good (1973: 440) menjelaskan bahwa ciri
pekerjaan yang berkualitas profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah
dibakukan oleh pihak yang berwenang serta mendapat pengakuan dan masyarakat
negara.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka dapat diambil
suatu kesimpulan bahwa suatu jabatan dikatakan profesional karena telah
memenuhi ketiga syarat yang disebutkan di atas. Karena itu secara rinci
jabatan profesional itu dapat ditetapkan sebagai berikut: (1) bagi para
pelakunya secara de facto dituntut mempunyai kecakapan kerja sesuai
dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya; (2) Kecakapan
atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasan atau
rutinitas yang terkondisi, tetapi perlu disadari dengan wawasan keilmuwan yang
mantap, jadi jabatan profesional menuntut pendidikan prajabatan yang terprogram
secara relevan dan berbobot, terselenggara secara efektif dan efisien, dan
tolak ukur evaluatifnya terstandar; (3) pekerja profesional dituntut berwawasan
sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka
nilai tertentu bersikap positif terhadap jabatan dan perannya dan bermotivasi
dan berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini akan mendorong pekerja
profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan diri serta karyanya.
Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang
tinggi; dan (4) Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat
atau negara, dalam hal ini pendapat atau standar yang dikembangkan oleh
organisasi profesi sepantasnya dijadikan acuan. Secara tegas bahwa jabatan
profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh
pelakunya. Hal ini akan menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan
tanggung jawab sosial pekerja profesional yang bersangkutan.
Banyak para ahli di berbagai lembaga menganggap bahwa
pemberdayaan sumberdaya sangat penting dalam upaya memaksimalkan hasil.
Engkoswara (2003: 119) berpendapat bahwa
pemberdayaan itu merupakan pemanfaatan secara maksimal sumber daya yang ada.
Pemberdayaan itu membuat karyawan akan menjadi lebih mampu, bisa bekerja sama,
bisa berkonsultatif serta dapat mendorong/membimbing dalam melakukan aktivitas
sehari-hari dalam upaya mencapai hasil yang. maksimal. Pendapat ini
searah dengan pendapat Tilaar (2001), bahwa untuk mencapai hasil secara
maksimal diperlukan pemberdayaan kemampuan secara optimal. Salah satu
memberdaya kemampuan secara optmal itu adalah dengan mengembangkan staf untuk
tumbuh dan berkembang dibawah pimpinannya. la harus membagi wewenang dalam
pengambilan keputusan.
Agar dapat menjalankan peranannya secara efektif dan
efisien maka kepala sekolah harus mempunyai kemampuan secara profesional di
dalam memimpin sekolah dalam rangka memberdayakan berbagai sumber yang tersedia
di sekolah tersebut. Mengingat pemberdayaan adalah pendayagunaan atau membuat
berdaya atau yang mampu/dapat melaksanakan sistem perencanaan, sistem
pelaksanaan dan sistem pengawasan secara efektif. Dengan pemberdayaan kemampuan
profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ia bertanggung jawab
untuk menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar
dengan baik dan murid-murid dapat belajar dengan tenang. Keberhasilannya juga
akan tergantung pada performance kolektif antara kepala sekolah dan guru-guru.
Kepemimpinannya harus dapat diterima dengan tulus dan ikhlas atau diakui oleh
para guru dan staf lainnya.
Bertolak dari teori kepemimpinan dalam rangka
memberdayakan kemampuan profesional kepala sekolah menurut Lipham (1985: 70-71)
ada enam petunjuk praktis yang harus diperhatikan dalam memperbaiki dan
mengembangkan performance kerja kepala sekolah, secara garis besarnya
adalah sebagai berikut:
(a) Kepala sekolah harus menyadari bahwa kualitas
kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberhasilan atau
kualitas suatu sekolah; (b) kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk
menampilkan gaya kepemimpinan yang bervariasi dalam menghadapi situasi dan
kondisi yang ada, (c) kepala sekolah harus berpandangan luas dan jauh kedepan
ke masa yang akan datang; (d) kepala sekolah harus menyadari bahwa situasi
sekolah rumit; bcrdinamika dan beri nteraktif antara satu hal dengan yang
lainnya; (e) kepala sekolah harus memiliki kejelasan pengetahuan tentang
kriteria penilaian dan tentang kualitas kepemimpinan dari sejumlah kriteria
yang digunakan.
Dari pendapat di atas, pada intinya disimpulkan bahwa
untuk menjabat sebagai seorang kepala sekolah harus mempunyai berbagai
kemampuan agar tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik efektif. Tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan tidak mungkin dapat dicapai secara efektif, jika sekolah sebagai ujung tombak
proses belajar mengajar tidak diselenggarakan dengan manajemen profesional.
Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
administrasi sekolah, tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta
pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan demikian terlihat dengan jelas
tanggung jawab yang diemban oleh kepala sekolah.
Kemajuan yang begitu pesat dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi yang akan mempengaruhi dan mempercepat perubahan sosial. Dampak
ini sekaligus terjadi terhadap pendidikan yang berhadapan dengan berbagai
bentuk masalah dan tantangan budaya, sosial, ekonomi dan politik yang terjadi
di luar sistem pendidikan. Kesemuanya itu menuntut supaya pendidikan dikelola
oleh administrator yang profesional. Kepala Sekolah dituntut memiliki
persyaratan khusus dan bukan semata-mata pengalaman, karena pengalaman tanpa
refleksi sistematik tidak akan memberikan sumbangan terhadap mutu kepala
sekolah itu, serta mutu pendidikan pada umumnya.
C. Sekolah
Efektif dan Indikatornya
Sekolah
sebagai tempat belajar memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman
belajar yang bermutu bagi peserta didiknya. Hal ini merupakan misi atau tugas
pokok sekolah, yang sepertinya menjadi dasar analisis kinerja sekolah yang
efektif. Menurut Syaefudin (2003: 4) bahwa sekolah efektif itu mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
a) Sekolah memiliki
visi, misi dan target mutu yang harus dicapai sesuai dengan standar yang
ditetapkan secara lokal maupun global;
b) Sekolah memiliki output pendidikan (akademik
maupun non akademik) yang selalu meningkat tiap tahun;
c) Lingkungan
sekolah yang aman, tertib dan menyenangkan anak;
d) Seluruh
personil sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Staf, non guru, siswa) memiliki visi,
misi dari harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal;
e) Sekolah
memiliki dan melaksanakan program-program pengembangan staf yang kontinue
sesuai dengan perkembangan iptek;
f) sekolah
memiliki sistem evaluasi yang kontinue dan komprehensif terhadap berbagai aspek
akademik dan non akademik bagi kepentingan peningkatan mutu sekolah dan mutu
belajar siswa;
g) sekolah
memiliki dukungan dan partisipasi yang intensif dari masyarakat orang tua
siswa.
Selanjutnya Suyanto (2001: 23) memberikan komentar
terhadap pembangunan sekolah yang efektif yaitu semua siswa dijamin akan
berkembang, sedangkan pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki
kemampuan yang tinggilah yang akan dapat maju dan berkembang. Lebih lanjut
dikatakan bahawa secara garis besar ada tiga kriteria sekolah efektif yaitu pertama,
adanya misi dan visi yang dipahami bersama oleh komunitas sekolah, hal ini akan
mencakup adanya sistem dan keyakinan yang saling dimengerti oleh komunitas
sekolah, adanya tujuan sekolah; kedua iklim belajar yang kondusif di
sekolah yang meliputi adanya ketertiban dan tanggung jawab siswa, lingkungan
fisik yang mendukung, perilaku siswa yang positif dan adanya dukungan keluarga
dan masyarakat terhadap sekolah; ketiga adanya penekanan pada proses
mengajar yang meliputi memuaskan diri pada instruksional, ada pengembangan dan
kologialitas para guru, adanya harapan yang tinggi dari komunitas sekolah dan
adanya pemantauan yang berulang-ulang terhadap kemajuan belajar siswa.
Menurut Komariah (2005: 53-54) sekolah efektif
memiliki karakteristik antara lain: 1) Siswa memiliki intelegensi yang normal
bahkan diatas rata-rata; 2) siswa belajar dengan sungguh-sungguh; 3) tingkat bolos
siswa hanya 1%; 4) siswa responsif terhadap kegiatan sekolah; 5) organisasi
siswa tidak sepi; 6) memperoleh berbagai penghargaan; 7) siswa berhubungan baik
dengan guru dan personal lain; 8) guru memiliki kelayakan dan memenuhi rasio;
9) guru mengajar dengan antusias; 10) adanya persiapan mengajar; 11) guru
menguasai bahan pelajaran; 12) guru melakukan penilaian terhadap siswa; 13)
tindak lanjut hasil penilaian; 14) guru mengakomodasi kesulitan siswa; 15) guru
membina hubungan baik dengan siswa dan personel lain di sekolah; 16) guru
terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler, 17) Kepala sekolah memiliki visi untuk
mengembangkan sekolah; 18) fasilitas tersedia .
Satori (2003: 115) mengungkapkan bahwa suatu sekolah dikatakan menjadi efektif
apabila sekolah tersebut dapat mewujudkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam
penyelenggaraan proses belajar yang ditunjukkan oleh hasil belajar yang bermutu
bagi peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya, maka mutu pembelajaran dan
hasil belajar yang memuaskan tersebut merupakan produk akumulatif dari seluruh
layanan yang dilakukan sekolah dan pengaruh dari suasana atau iklim yang
kondusif yang diciptakan sekolah. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sekolah yang
efektif dapat dikaji dari beberapa indikator, pertama layanan belajar
bagi siswa; kedua pengelolaan dan layanan siswa; ketiga, sarana
dan prasarana sekolah; keempat program dan pembiayaan; kelima
partisipasi masyarakat; keenam budaya sekolah.
1. Layanan
Belajar dan Indikatornya
Guru
yang memegang peran sentral dalam proses belajar mengajar diharapkan mampu
menciptakan interaksi belajar mengajar yang sedemikian rupa sehingga siswa
mampu mewujudkan kualitas perilaku belajarnya secara efektif. Guru dituntut
pula untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang kondusif dengan bentuk
kegiatan belajar yang dapat menghasilkan pribadi yang mandiri, efektif dan
produktif. Dengan lingkungan yang kondusif siswa akan mendapatkan kesempatan
untuk berkreasi dan melakukan eksperimen pengembangan dan eksplorasi diri
(Surya, 2003). Layanan pendidikan/pengajaran semua siswa akan efektif dan
efisien bila yang memberikan layanannya profesional dalam mengemban tugas. Guru
harus bisa menyusun tujuan belajar anak secara tepat, menyusun materi yang
cocok dengan tujuan, melaksanakan proses belajar mengajar dengan metode yang
tepat serta media pendidikan yang cocok. Pimpinan sekolah bertanggung jawab
dalam hal penyediaan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
2. Pengelolaan
dan Layanan Siswa
Titik
berat orientasi pendidikan di masa ini adalah siswa sebagai objek didik.
Sekolah harus mengetahui dan memahami perbedaan individu anak, mengetahui
kebutuhan, minat dan cita-cita anak. Untuk keperluan itu semua maka dia dalam
pelayanan bagi siswa seperti bimbingan dan penyuluhan, pengelompokkan, serta kegiatan
ekstrakurikuler. Menurut Sutisna (2003; 96) pelayanan bimbingan merupakan
kegiatan-kegiatan terorganisasi yang membantu tiap murid dalam memeriksa,
menilai dan memilih tujuan-tujuan pribadi yang realitis dan yang mengikuti tiap
murid ke arah realisasi tujuan-tujuannya.
Kepala
sekolah selain berprestasi dalam pelayanan bimbingan, juga harus mengorganisasi
seluruh program bimbingan. Kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang
program serta peranan dan fungsi yang harus dijalankan para guru dan penyuluh
di sekolah. Jika ia hendak menjadi organisator dan administrator yang efektif.
Guru
tidak boleh memberi pelayanan yang berbeda di antara siswa-siswanya, baik
mereka yang berkemampuan tinggi maupun rendah karena mereka memiliki posisi dan
hak yang sama, namun Guru harus memberi perlakuan belajar sesuai basis
kemampuannya, karena jika tidak, peserta didik akan kecewa. Oleh sebab itu,
sangat tidak rasional jika strategi yang dipakai dalam mengajar adalah
senantiasa berbasis pada penyampaian dan perintah, karena metode-metode
tersebut akan hanya mampu membawa satu paket pesan yang sama kepada semua
peserta pembelajar yang berbeda-beda. Akan tetapi, jika strategi yang
digunakannya itu berbasis interactive learning., maka guru bisa
menyampaikan satu paket pesan yang sama, dan bisa melakukan pemulihan dan
penguatan-penguatan bagi yang tertinggal dan atau pengayaan bagi mereka yang
telah memiliki kompetensi ideal (Rosyada, 2004 :127).
Lebih
Lanjut Hunt (1999; 27) menjelaskan setidaknya ada empat prinsip pokok dalam
menghadapi keragaman tingkat kemampuan siswa belajar yaitu :
1)
Biarkan
siswa berkemampuan tinggi .untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam waktu
singkat, dan biarkan dia memperdalam pemahamannya dalam topik yang sama.
2)
Hilangkan
kemungkinan meningkatnya waktu terbuang dalam proses pembelajaran selama masa
studi siswa.
3)
Biarkan
Guru menghabiskan waktunya lebih lama untuk memberi bantuan
penjelasan-penjelasan bagi mereka siswa yang rendah tingkat kemampuan
belajarnya.
4)
Beri
peluang siswa-siswa yang berkemampuan tinggi untuk menyelesaikan target-target
kurikulernya lebih cepat, sehingga mereka memiliki waktu lebih untuk
pengembangan pengalaman dan kemampuan keilmuannya, baik dengan melakukan
tutorial bagi teman sekelas yang memiliki kemampuan rendah maupun untuk
melakukan kegiatan mandiri yang, terarah, dengan assignment guru.
3. Sarana
dan Prasarana Sekolah
Manajemen
sekolah dipandang sebagai usaha pimpinan sekolah untuk memperoleh hasil dalam
rangka mencapai tujuan program sekolah melalui usaha dengan proses dan
prosedur, pengorganisasian, pengarahan dan pembinaan pada pelaksanaan dengan
pemanfaatan material dan fasilitas. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas
dalam manajemen, maka segala tindakan dan kegiatan dilaksanakan dengan
pertimbangan atau perhitungan yang rasional. Proses kegiatan manajemen
dirumuskan sebagai suatu fungsi manajemen yang meliputi perencanaan (planning),
pelaksanaan (execution) dan penilaian (evaluasi). Departemen
Pendidikan Nasional membagi pengelolaan sekolah menjadi enam macam kegiatan,
yaitu: (1) kegiatan menyusun proses belajar mengajar; (2) kegiatan mengatur
kemuridan; (3) kegiatan mengatur peralatan; (4) kegiatan mengatur gedung dan
perlengkapannya; (5) kegiatan mengatur keuangan dan (6) kegiatan mengatur
hubungan sekolah dan masyarakat.
4. Program
dan Pembiayaan
Program
pendidikan suatu sekolah mewakili seluruh sistem pengaruh yang membangun
lingkungan belajar bagi murid-murid. Program itu terdiri dari maksud dan tujuan
pendidikan, kurikulum, metode mengajar dan evaluasi hasil belajar murid.
Manajer Sekolah Dasar baik Kepala Dinas, Kepala Kantor Departemen Pendidikan
Nasional maupun kepala sekolah terlebih dahulu harus membuat program agar dapat
melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan
dicapai. Menurut Rusyan (2001) bahwa sebelum membuat program sekolah, manajer
sekolah dasar harus memahami:
a. Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh
Depdiknas yang membuat waktu efektif proses pembelajaran, waktu libur,
penerimaan murid baru, pelaksanaan ujian semester, UAN dan kegiatan lain.
b. Inventarisasi kegiatan-kegiatan yang ada di
sekolah dasar baik kegiatan guru, murid maupun Komite. Kegiatan itu meliputi:
rencana pembelajaran, penerimaan murid baru, pengisian data murid, rapat,
ketentuan hari-hari libur sekolah, evaluasi, kegiatan pembelajaran, menyusun
tata tertib sekolah, kegiatan hari-hari besar, membuat laporan keuangan,
kunjungan kelas, kesejahteraan, personalia, program bimbingan dan penyuluhan
dan persiapan sarana administrasi. Penyusunan program dibuat sebelum masuk
pelaksanaan. Program tahunan diuraikan ke dalam tiap bulan. Program catur wulan
diuraikan ke dalam satuan mingguan dan program bulanan menurut hari/tanggal
sebenarnya, sehingga tiap bulan akan diketahui dengan pasti jumlah hari minggu,
hari besar dan hari sekolah.
5. Partisipasi
masyarakat
Sekolah
didorong oleh kebutuhan masyarakat, sehingga tanggung jawab pendidikan di
sekolah merupakan tanggung jawab masyarakat, keluarga dan pemerintah. Jika
orang tua murid dan masyarakat diharapkan akan berpartisipasi kepada program
sekolah, maka penyampaian informasi tentang sekolah yang meliputi fakta,
pikiran, perasaan kebutuhan dan sasaran kepada orang tua murid dan masyarakat
menjadi kewajiban. Munculnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003 berarti bahwa masyarakat, orang tua murid (komite) mempunyai
kewajiban untuk memberikan bantuan kepada sekolah.
Sekolah
mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu memberikan penerangan
kepada masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan dan
keadaannya, harapan dan tuntutan masyarakatnya. Kerjasama antara masyarakat dan
sekolah dimaksudkan untuk kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya dan
untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada khususnya. Berkomunikasi dengan
masyarakat diharapkan dapat membina partisipasi masyarakat. Partisipasi hanya
yang pasif saja yaitu yang tidak menolak suatu ajakan atau gagasan, tetapi juga
yang aktif menerima gagasan dan ajakan serta berusaha mensukseskanya.
Mulyasa
(2003) menjelaskan sumbangan dalam berpartisipasi dapat diperinci menurut
jenisnya. Pertama, partisipasi buah pikiran/ide yaitu sumbangan pikiran,
pengalaman dan pengetahuan yang diberikan dalam pertemuan sehingga menghasilkan
suatu keputusan. Kedua, partisipasi tenaga, yaitu memberikan tenaga untuk
menghasilkan sesuatu yang tidak diputuskan. Ketiga, partisipasi keahlian/
keterampilan, yaitu di mana seorang bertindak sebagai ahli, penasehat atau nara
sumber yang diperlukan dalam kegiatan pendidikan di sekolah, keempat,
partisipasi harta benda yaitu iuran atau sumbangan dalam bentuk benda atau uang
secara tetap atau insidental.
Pekerjaan
pemimpin pendidikan adalah membimbing pertumbuhan guru-guru secara
berkesinambungan sehingga mereka mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Hal
ini sesuai dengan fungsi kepala sekolah untuk menciptakan situasi belajar
mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan
baik. Cara kerja kepala sekolah dan cara memandang peranannya dipengaruhi oleh
kepribadian, persiapan dan pengalaman profesionalnya serta ketetapan sekolah
mengenai peranan Kepala Sekolah dibidang pembelajaran.
6. Budaya
sekolah
Budaya
sekolah merupakan kebiasaan yang berlaku setiap hari pada individu maupun
kelompok. Satori (2003) mengemukakan bahwa budaya sekolah merupakan respon
penghuni sekolah terhadap peristiwa kehidupan, seharian yang terjadi di
sekolah. Dalam upaya pencapaian misi sekolah, maka budaya sekolah itu akan
bersifat suportif dan akan menyenangkan bagi penghuni sekolah tersebut. Budaya
sekolah juga diartikan sebagai iklim sekolah yang kondusif dalam kelangsungan
berbagai kegiatan sekolah. Dengan adanya iklim sekolah yang kondusif tersebut
para penghuni sekolah merasa betah dan damai berada di sekolah tersebut. Para
guru akan merasakan bahwa sekolah merupakan tempat bekerja yang paling
menyenangkan dan dengan sendirinya akan menimbulkan rasa cinta terhadap
pekerjaan, terhadap anak didik dan terhadap tugas yang telah diembankan kepadanya.
Budaya
sekolah banyak ditentukan oleh perilaku manajemen sekolah yang berkaitan dengan
kepemimpinan. Menurut Pidarta (2003: 67 -97) ada lima indikator dari budaya
sekolah yang baik yaitu: (a) Menempatkan personil sesuai dengan spesialisasi
kegemaran/ketrampilan dan atau wataknya; (b) Membina antara hubungan dan
komunikasi yaitu dengan membangun keakraban di antara personalia terutama
antara guru dengan guru; (c) mendinamiskan dan menyelesaikan konflik yaitu
dengan cara Kepala Sekolah mendorong para guru untuk kreatif, merealisasikan
ide-ide selama kreasi dan ide-ide tidak bertentangan dengan prinsip pendidikan
dan pengajaran, maka ide dan kreasi itu tidak perlu dilarang; (d) menghimpun
dan memanfaatkan informasi yang akan digunakan untuk kepentingan sekolah; (e)
memperkaya dan mengharmoniskan lingkungan kerja dan lingkungan belajar yaitu
dengan mengupayakan agar lingkungan itu kaya dengan benda-benda,
tumbuh-tumbuhan, maupun binatang-binatang yang diperlukan oleh sekolah atau
ruangan belajar. Upaya yang dilakukan untuk iklim sekolah saling mempengaruhi
sehingga memberikan kemudahan yang cukup baik untuk bekerja maupun belajar juga
akan menciptakan iklim sekolah yang kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar